• Tentang Kami
  • Redaksi
Spot Sketsa
No Result
View All Result
Wednesday, April 14, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri
Spot Sketsa
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri
No Result
View All Result
Spot Sketsa
No Result
View All Result
Home Politik

Yasonna Tutup Pintu Moeldoko Ajukan Struktur Demokrat Lagi

by JI
March 31, 2021
in Politik
Reading Time: 2 min
0
Yasonna Tutup Pintu Moeldoko Ajukan Struktur Demokrat Lagi

https://akcdn.detik.net.id/visual/2021/03/06/moeldoko-di-klb-partai-demokrat_169.jpeg?w=650

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menutup pintu bagi kubu Moeldoko cs untuk mengajukan kembali permohonan perubahan kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat. Permohonan sebelumnya sudah tidak memenuhi syarat.

“Dengan dokumen yang ada, tentunya tidak mungkin lagi, dengan peristiwa yang apa, kita sudah teliti, tidak memenuhi,” ucap Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (31/3).

Yasonna menjelaskan bahwa Kemenkumham sudah meneliti seluruh berkas pengajuan perubahan struktur kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat kubu Moeldoko. Hasilnya, tidak memenuhi syarat.

Kemenkumham tetap mengakui kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono hasil Kongres 2020.

Yasonna menerangkan bahwa Kemenkumham menggunakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 sebagai dasar untuk menolak untuk mengakui kepengurusan hasil KLB Demokrat.

AD/ART yang dimaksud juga sudah diakui oleh pemerintah, dalam hal ini Menkumham Yasonna Laoly, pada 2020 lalu.

“Kalau nanti mau dibuat lagi yang lebih memenuhi, itu bukan urusan kami,” imbuh dia.

Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham tidak berwenang untuk mengabulkan permohonan Moeldoko cs. Menurutnya, hal itu sudah masuk ke dalam ranah pengadilan.

“Jika pihak KLB merasa AD/ART tak sesuai Undang-undang Parpol silakan digugat ke pengadilan sesuai ketentuan hukum berlaku,” kata dia.

Sebelumnya, sejumlah kader yang dipecat Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menggelar Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret. Mereka adalah Jhoni Allen Marbun, Darmizal, Marzuki Alie dan beberapa orang lainnya.

KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum. Jhoni Allen Marbun didapuk menjadi Sekjen, sementara Marzuki Alie dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina.

Mereka lalu membuat kepengurusan serta AD/ART baru. Kubu KLB kemudian mengajukan permohonan perubahan kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat ke Kemenkumham.

Menkumham Yasonna Laoly kemudian menolak permohonan kubu Moeldoko dan masih mengakui kepengurusan AHY hasil Kongres 2020 lalu.

Sumber :cnnindonesia.com

Tags: AHYDemokratMoeldokoYasonaa

RelatedPosts

Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
Politik

Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020

April 13, 2021
0
Moeldoko Gerah Ditanya Soal Demokrat: Jangan Ikutan Primitif
Politik

Moeldoko Gerah Ditanya Soal Demokrat: Jangan Ikutan Primitif

April 9, 2021
0
Cak Imin Minta Jokowi Naikkan Anggaran Kesehatan Ponpes
Politik

Cak Imin Minta Jokowi Naikkan Anggaran Kesehatan Ponpes

April 8, 2021
0
Inisiator KLB Demokrat Dorong Aturan Parpol Tanpa Dinasti
Politik

Inisiator KLB Demokrat Dorong Aturan Parpol Tanpa Dinasti

April 7, 2021
13
Marzuki Alie Tanggapi Putusan Kemenkumham: Kami Siap Kalah
Politik

Marzuki Alie Tanggapi Putusan Kemenkumham: Kami Siap Kalah

March 31, 2021
0
Ahmad Yani Incar Kejayaan Partai Masyumi Era Pemilu 1955
Politik

Ahmad Yani Incar Kejayaan Partai Masyumi Era Pemilu 1955

March 30, 2021
0

Search

No Result
View All Result

Categories

Quick Links

  • Kreasi Cendekia Pustaka
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Visitor

Dapoer Kreatif Spotsktesa

Jl. Cisokan I No. 5  Kel. Abadijaya, Kec. Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 16417

Spotsketsa adalah Media Kreatif yang diterbitkan oleh Yayasan Karya Kemanusiaan dan Pembangunan dengan afiliasi Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) berdasarkan Keputusan Kemkumham Nomor AHU-0003472.AH.01.12 Tahun 2020

Spot Sketsa

Kontak

Email: spotsketsa1@gmail.com

Facebook :  Spotsketsa

Twitter : Spotketsa

© 2021 Spotsketsa

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri

© 2021 Spotsketsa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In