• Tentang Kami
  • Redaksi
Spot Sketsa
No Result
View All Result
Wednesday, April 14, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri
Spot Sketsa
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri
No Result
View All Result
Spot Sketsa
No Result
View All Result
Home Nasional

Seperti Sukarno dan Soeharto, Pengamat Menduga Jokowi Tergoda Masa Jabatan

by MBK
March 18, 2021
in Nasional
Reading Time: 3 min
0
Seperti Sukarno dan Soeharto, Pengamat Menduga Jokowi Tergoda Masa Jabatan

Foto : ANTARA/Fikri Yusuf

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SPOTSKETSA — Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengalami godaan untuk memperpanjang masa jabatannya menjadi lebih dari dua periode. Menurut Feri godaan serupa pun pernah dialami Presiden Sukarno dan Soeharto.

“Godaan yang sama saya yakin juga sedang dialami dan menggoda Presiden Jokowi untuk memperpanjang periodisasi masa jabatannya,” kata Feri kepada Tempo, Rabu, 17 Maret 2021.

Feri mengatakan Presiden Sukarno melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara memperpanjang masa jabatannya sehingga dapat menjadi presiden seumur hidup. Soekarno menjabat presiden selama 21 tahun dari 1945-1967.

Kemudian di era Presiden Soeharto, Feri melanjutkan, pemaknaan masa jabatan itu diubah menjadi dapat dipilih kembali secara berulang-ulang untuk kurun waktu yang tak ditentukan. Sehingga, Soeharto dapat menjadi presiden selama lebih dari tiga dekade.

Feri mengatakan keinginan memperpanjang masa jabatan merupakan godaan terbesar untuk presiden dalam sistem presidensial. Sebab, dalam sistem ini presiden merupakan pemegang kekuasaan yang paling penting dan paling kuat.

“Bahkan ada yang mengatakan presiden itu raja yang dibatasi konstitusi. Salah satu batasan yang dilakukan konstitusi terhadap presiden sehingga dia dibedakan dengan raja, adalah masa jabatan,” kata Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas ini.

Ketua MPR Bambang Soesatyo sebelumnya mengatakan tak ada pembahasan di lembaganya untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode lewat amandemen konstitusi. Presiden Jokowi juga telah angkat suara ihwal isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode tersebut.

Jokowi sendiri mengatakan  akan tegak lurus pada konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode. “Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ujar Jokowi pada Senin, 15 Maret 2021.

Meski begitu Feri Amsari menilai saat ini ada serangkaian upaya untuk memperpanjang periode masa jabatan presiden, baik oleh intelektual tertentu maupun kalangan politisi. Ia menyebut upaya tersebut sangat sistematis lewat gagasan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Wacana perombakan konstitusi, kata dia, sudah cukup lama diperbincangkan dan dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Feri mengatakan MPR cukup masif mengadakan diskusi, pertemuan ilmiah, bahkan perlombaan tingkat mahasiswa dan siswa untuk membicarakan perubahan UUD 1945.

Bahkan, lanjut dia, MPR melakukan kunjungan ke berbagai pulau dan mendatangi perguruan-perguruan tinggi untuk mendiskusikan gagasan amendemen UUD 1945. Isu yang dibicarakan terutama pengembalian Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan isu penting lainnya terkait kekuasaan legislatif dan eksekutif.

Dalam berbagai diskusi, kata Feri, timbul juga beberapa usulan terkait dengan proses pemilihan presiden tak langsung, tetapi dikembalikan melalui MPR. Feri berujar gagasan tersebut telah banyak ditolak, termasuk oleh Pusako, lantaran menghilangkan hak rakyat.

“Diskusi itu bahkan berkembang dan kita lihat ke arah yang jauh lebih berbahaya karena berbicara soal elemen-elemen penting dari demokrasi yang hendak diubah demi kepentingan politik, salah satunya soal masa jabatan presiden,” ucap Feri mengenai masa jabatan Presiden Jokowi.

Sumber : Tempo

RelatedPosts

Update Bencana NTT: 124 Orang Meninggal, 74 Hilang
Nasional

Update Bencana NTT: 124 Orang Meninggal, 74 Hilang

April 7, 2021
3
Menerka Langkah Moeldoko Setelah KLB Demokat Di Tolak, dan Urusan Pemerintah Telah Selesai
Nasional

Menerka Langkah Moeldoko Setelah KLB Demokat Di Tolak, dan Urusan Pemerintah Telah Selesai

April 1, 2021
2
Detik-detik kebakaran kilang minyak Balongan, suara ledakan hingga kaca pecah
Nasional

Detik-detik kebakaran kilang minyak Balongan, suara ledakan hingga kaca pecah

March 29, 2021
4
Tangki Pertamina di Kilang Balongan Terbakar, Stok BBM Cukup untuk 27 Hari
Nasional

Tangki Pertamina di Kilang Balongan Terbakar, Stok BBM Cukup untuk 27 Hari

March 29, 2021
3
Langit Kota Indramayu Gelap karena Asap Kebakaran di Kilang, Sebagian Warga Mengungsi ke Cirebon
Nasional

Langit Kota Indramayu Gelap karena Asap Kebakaran di Kilang, Sebagian Warga Mengungsi ke Cirebon

March 29, 2021
7
Polda Sulsel: Bom Makassar Terkait Penangkapan Teroris
Nasional

Polda Sulsel: Bom Makassar Terkait Penangkapan Teroris

March 29, 2021
1

Search

No Result
View All Result

Categories

Quick Links

  • Kreasi Cendekia Pustaka
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Visitor

Dapoer Kreatif Spotsktesa

Jl. Cisokan I No. 5  Kel. Abadijaya, Kec. Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 16417

Spotsketsa adalah Media Kreatif yang diterbitkan oleh Yayasan Karya Kemanusiaan dan Pembangunan dengan afiliasi Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) berdasarkan Keputusan Kemkumham Nomor AHU-0003472.AH.01.12 Tahun 2020

Spot Sketsa

Kontak

Email: spotsketsa1@gmail.com

Facebook :  Spotsketsa

Twitter : Spotketsa

© 2021 Spotsketsa

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri

© 2021 Spotsketsa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In