• Tentang Kami
  • Redaksi
Spot Sketsa
No Result
View All Result
Wednesday, April 14, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri
Spot Sketsa
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri
No Result
View All Result
Spot Sketsa
No Result
View All Result
Home Hukum

Ancam Sebarkan Video, Guru di Sumenep Lecehkan Murid

by MBK
March 18, 2021
in Hukum
Reading Time: 2 min
0
Ancam Sebarkan Video, Guru di Sumenep Lecehkan Murid

Ilustrasi. (Istockphoto/Coldsnowstorm)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pamekasan, SPOTSKETSA — Kepolisian Resort Sumenep menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap siswa oleh seorang guru sekolah swasta di Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur. Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP-B/67/III/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep, tertanggal 15 Maret 2021.

Terlapor merupakan salah seorang oknum guru di lembaga sekolah di wilayah setempat, dengan korban seorang murid.

Titik persoalannya adalah guru berbuat tidak senonoh kepada murid tersebut dengan ancaman. Ancamannya adalah akan mempersulit di sekolah dan menyebarkan video Tiktok korban bila permintaan guru tersebut tidak dipenuhi.

Dalam keterangannya, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti memaparkan pelaporan itu bermula ketika orangtua mendapati anaknya menangis saat pulang sekolah. Dari keterangan sang anak diketahui dia telah dicium dan diraba-raba oleh seorang gurunya.

Atas laporan anaknya tersebut, Widiarti menerangkan wali murid tersebut pun mengklarifikasi ke pihak lembaga.Tetapi, klarifikasi itu dinilai tak membuahkan hasil sehingga mereka berangkat ke markas polisi untuk membuat laporan resmi.

“Polisi sudah menerima laporan dugaan pelecehan itu. Sekarang laporannya sudah ditangani oleh penyidik, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep,” kata Widiarti, Kamis (18/3).

Ia menerangkan dugaan peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Rabu (10/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kronologinya, korban dipanggil pelaku ke ruang koperasi sekolah. Lantas pelaku langsung menunjukkan sebuah video tiktok yang dibuat korban.

Korban diancam tidak diluluskan, dan videonya akan disebar jika tidak mau mengikuti kemauan guru.

Akhirnya, korban hanya diam ketika oknum guru tersebut melakukan dugaan pelecehan. Setelah selesai, korban diminta keluar untuk kembali ke ruang kelas sekolah.

Sumber : cnnindonesia

RelatedPosts

Terdakwa Bansos Covid Akui Diminta Setor Rp30 Ribu per Paket
Hukum

Terdakwa Bansos Covid Akui Diminta Setor Rp30 Ribu per Paket

April 13, 2021
0
Diperiksa KPK, Yandri Susanto Akui Dicecar 8 Pertanyaan Suap Bansos Covid-19
Hukum

Diperiksa KPK, Yandri Susanto Akui Dicecar 8 Pertanyaan Suap Bansos Covid-19

March 30, 2021
0
Kejagung Kesulitan Memperkirakan Nilai Aset Tambang Sitaan Kasus Asabri
Hukum

Kejagung Kesulitan Memperkirakan Nilai Aset Tambang Sitaan Kasus Asabri

March 30, 2021
0
Pemerintah Buka Kembali Ruang Diskusi RUU KUHP Setelah Batal Disahkan pada September 2019
Hukum

Pemerintah Buka Kembali Ruang Diskusi RUU KUHP Setelah Batal Disahkan pada September 2019

March 29, 2021
2
Jurnalisnya Dianiaya, Tempo Minta Semua Oknum Aparat yang Terlibat Diproses Hukum
Hukum

Jurnalisnya Dianiaya, Tempo Minta Semua Oknum Aparat yang Terlibat Diproses Hukum

March 29, 2021
2
Baru Dilepas Tengah Malam, Detik-detik Penangkapan Tim Hukum Warga Pancoran
Hukum

Baru Dilepas Tengah Malam, Detik-detik Penangkapan Tim Hukum Warga Pancoran

March 25, 2021
0

Search

No Result
View All Result

Categories

Quick Links

  • Kreasi Cendekia Pustaka
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Visitor

Dapoer Kreatif Spotsktesa

Jl. Cisokan I No. 5  Kel. Abadijaya, Kec. Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 16417

Spotsketsa adalah Media Kreatif yang diterbitkan oleh Yayasan Karya Kemanusiaan dan Pembangunan dengan afiliasi Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) berdasarkan Keputusan Kemkumham Nomor AHU-0003472.AH.01.12 Tahun 2020

Spot Sketsa

Kontak

Email: spotsketsa1@gmail.com

Facebook :  Spotsketsa

Twitter : Spotketsa

© 2021 Spotsketsa

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri

© 2021 Spotsketsa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In