• Tentang Kami
  • Redaksi
Spot Sketsa
No Result
View All Result
Wednesday, April 14, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri
Spot Sketsa
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri
No Result
View All Result
Spot Sketsa
No Result
View All Result
Home Hukum

22 Teroris JI dari Jatim Ditempatkan di Rutan Cikeas

by MBK
March 18, 2021
in Hukum
Reading Time: 2 min
0
22 Teroris JI dari Jatim Ditempatkan di Rutan Cikeas

(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SPOTSKETSA — Sebanyak 22 tersangka terorisme dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Jawa Timur akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) khusus teroris Cikeas, Jawa Barat.

Mereka dibawa oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ke Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

“Ke-22 tersangka akan dibawa ke rutan Cikeas,” kata Rusdi kepada wartawan, di Bandara Soetta, Kamis (18/3).

Rusdi mengatakan penangkapan puluhan tersangka itu merupakan bentuk pecegahan atau preventif strike terkait aktivitas terorisme di Indonesia.

Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 turut mengamankan satu pucuk senjata api berjenis FN dengan 50 butir peluru, beberapa senjata tajam berupa katana, pedang, pisau, panah, hingga busur.

“Perlu kita sadari bersama, kelompok-kelompok ini masih hidup di antara kita,” ujarnya.

Para teroris itu diringkus di sejumlah wilayah antara lain Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Mojokerto, Malang dan Bojonegoro. Mereka antara lain FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan, HAB.

Jamaah Islamiyah (JI) JI sendiri merupakan jaringan terorisme yang bertanggung jawab atas berbagai kasus teror di Indonesia. Beberapa di antaranya seperti Bom Bali 1 dan 2, kemudian ledakan di hotel JW Marriot serta Ritz-Carlton di kawasan Mega Kuningan, Jakarta pada 2009.

Sumber : cnnindonesia

RelatedPosts

Terdakwa Bansos Covid Akui Diminta Setor Rp30 Ribu per Paket
Hukum

Terdakwa Bansos Covid Akui Diminta Setor Rp30 Ribu per Paket

April 13, 2021
0
Diperiksa KPK, Yandri Susanto Akui Dicecar 8 Pertanyaan Suap Bansos Covid-19
Hukum

Diperiksa KPK, Yandri Susanto Akui Dicecar 8 Pertanyaan Suap Bansos Covid-19

March 30, 2021
0
Kejagung Kesulitan Memperkirakan Nilai Aset Tambang Sitaan Kasus Asabri
Hukum

Kejagung Kesulitan Memperkirakan Nilai Aset Tambang Sitaan Kasus Asabri

March 30, 2021
0
Pemerintah Buka Kembali Ruang Diskusi RUU KUHP Setelah Batal Disahkan pada September 2019
Hukum

Pemerintah Buka Kembali Ruang Diskusi RUU KUHP Setelah Batal Disahkan pada September 2019

March 29, 2021
2
Jurnalisnya Dianiaya, Tempo Minta Semua Oknum Aparat yang Terlibat Diproses Hukum
Hukum

Jurnalisnya Dianiaya, Tempo Minta Semua Oknum Aparat yang Terlibat Diproses Hukum

March 29, 2021
2
Baru Dilepas Tengah Malam, Detik-detik Penangkapan Tim Hukum Warga Pancoran
Hukum

Baru Dilepas Tengah Malam, Detik-detik Penangkapan Tim Hukum Warga Pancoran

March 25, 2021
0

Search

No Result
View All Result

Categories

Quick Links

  • Kreasi Cendekia Pustaka
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Visitor

Dapoer Kreatif Spotsktesa

Jl. Cisokan I No. 5  Kel. Abadijaya, Kec. Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 16417

Spotsketsa adalah Media Kreatif yang diterbitkan oleh Yayasan Karya Kemanusiaan dan Pembangunan dengan afiliasi Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) berdasarkan Keputusan Kemkumham Nomor AHU-0003472.AH.01.12 Tahun 2020

Spot Sketsa

Kontak

Email: spotsketsa1@gmail.com

Facebook :  Spotsketsa

Twitter : Spotketsa

© 2021 Spotsketsa

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri

© 2021 Spotsketsa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In