• Tentang Kami
  • Redaksi
Spot Sketsa
No Result
View All Result
Thursday, April 15, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri
Spot Sketsa
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri
No Result
View All Result
Spot Sketsa
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Dana Hibah Transportasi di Waropen, Kejati Papua Selamatkan Uang Negara Rp 9,6 Miliar

by E L
March 10, 2021
in Daerah
Reading Time: 2 min
0
Kasus Dana Hibah Transportasi di Waropen, Kejati Papua Selamatkan Uang Negara Rp 9,6 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, SPOTSKETSA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyelamatkan uang negara Rp 9,660 miliar yang merupakan bagian dari dugaan kasus korupsi dana hibah transportasi di Kabupaten Waropen pada tahun anggaran 2016 dan 2017.

Kepala Kejati Papua, Nikolaus Kondomo menyebut, uang itu dikembalikan oleh perusahaan transportasi yang menerima dana hibah tersebut.

“PT PGP pada 19 Februari 2021 telah mengembalikan kerugian negara yang telah dihitung oleh penyidik dalam perkara tersebut bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp 9,660 miliar,” ujar Nikolaus, di Jayapura, Rabu (10/3/2021).

Setelah uang kerugian negara dikembalikan sesuai perhitungan para penyidik, Nikolaus menyatakan kasus tersebut masih berjalan.

Hanya saja, dengan pengembalian uang itu sudah ada itikad baik dari pihak yang terlibat.

“Langkah selanjutnya yang menyangkut penanganan perkara ini akan kami lihat bagaimana prosesnya. Tujuan utama kami adalah optimalisasi pengembalian kerugian negara,” kata dia.

Nikolaus memastikan, setelah diterima kejaksaan, uang tersebut langsung dititipkan ke BNI.

Kasus tersebut bermula dari temuan laporan fiktif pertanggungjawaban dana hibah Rp 14,7 miliar dari Kabupaten Waropen pada 2016 dan 2017.

Dana tersebut diberikan untuk subsidi masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan PT PGP dari satu distrik ke distrik lainnya di Waropen.

Total, penyidik Kejati Papua sudah meminta keterangan 13 saksi untuk mengungkap kasus dana hibah tersebut.

Sumber: kompas

RelatedPosts

Trayek Bus Sawangan – Juanda Jakarta dan Bojongsari – Lebak Bulus Resmi Dibuka
Daerah

Trayek Bus Sawangan – Juanda Jakarta dan Bojongsari – Lebak Bulus Resmi Dibuka

March 25, 2021
6
Hanya satu sekolah adat di Papua dari 78 di Indonesia
Daerah

Hanya satu sekolah adat di Papua dari 78 di Indonesia

March 23, 2021
5
6.350 Vial Vaksin Covid-19 Tahap kedua di Depok Didistribusikan ke 60 Faskes
Daerah

6.350 Vial Vaksin Covid-19 Tahap kedua di Depok Didistribusikan ke 60 Faskes

March 13, 2021
9
Persediaan Darah Menipis, PMI Depok Imbau Warga Sukarela Mendonor
Daerah

Persediaan Darah Menipis, PMI Depok Imbau Warga Sukarela Mendonor

March 13, 2021
6
Pemerintah Tawarkan Pulau Biak ke Elon Musk sebagai Tempat Peluncuran Roket SpaceX, Warga Papua Marah
Daerah

Pemerintah Tawarkan Pulau Biak ke Elon Musk sebagai Tempat Peluncuran Roket SpaceX, Warga Papua Marah

March 11, 2021
1
GOR STT GIDI, arena PON XX bernuansa etnik Papua
Daerah

GOR STT GIDI, arena PON XX bernuansa etnik Papua

March 11, 2021
2

Search

No Result
View All Result

Categories

Quick Links

  • Kreasi Cendekia Pustaka
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Visitor

Dapoer Kreatif Spotsktesa

Jl. Cisokan I No. 5  Kel. Abadijaya, Kec. Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 16417

Spotsketsa adalah Media Kreatif yang diterbitkan oleh Yayasan Karya Kemanusiaan dan Pembangunan dengan afiliasi Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) berdasarkan Keputusan Kemkumham Nomor AHU-0003472.AH.01.12 Tahun 2020

Spot Sketsa

Kontak

Email: spotsketsa1@gmail.com

Facebook :  Spotsketsa

Twitter : Spotketsa

© 2021 Spotsketsa

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri

© 2021 Spotsketsa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In