• Tentang Kami
  • Redaksi
Spot Sketsa
No Result
View All Result
Wednesday, April 14, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri
Spot Sketsa
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri
No Result
View All Result
Spot Sketsa
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyelundupan Minuman Keras dan Rokok di Pelabuhan Tikus Digagalkan Polair

by MBK
March 6, 2021
in Hukum
Reading Time: 2 min
0
Penyelundupan Minuman Keras dan Rokok di Pelabuhan Tikus Digagalkan Polair

Kapal kayu diamankan Satuan Polisi Air (Polair) Polresta Barelang.

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SPOTSKETSA, Batam — Penyelundupan ratusan minuman beralkohol dan rokok illegal yang akan dibawa oleh kapal kayu di pelabuhan tikus Sei Lekop, digagalkan  Satuan Polisi Air (Polair) Polresta Barelang, Batam, Provinsi Kepri.

Informasi di lapangan, penangkapan kapal pada Selasa (2/3/21) sekira pukul 12.00 WIB siang itu bermula saat tim patroli Satpolair mendapat informasi tentang sebuah kapal yang akan mengangkut barang ilegal.

“Kapal kayu itu membawa barang ilegal berangkat dari pelabuhan tikus Sei Lekop, Sagulung hendak menuju ke Tembilahan,” ucap Kasat Polair Polresta Barelang, AKP Badawi, Kamis (4/3/2021) siang seperti dikutip Haluankepri.com.

Pada saat melewati perairan Pulau Bulan, tepatnya di koordinat 00°59.907 N – 103°56.358 E, kapal kayu yang tidak memiliki nama itu langsung dihentikan. Lalu petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan barang ilegal berupa mikol dan rokok sebanyak 29 box rokok, 3 box black label, 27 red label dan 213 kes carlsberg.

Kemudian, saat petugas melakukan pemeriksaan, lanjutannya, ternyata kapal kayu milik yang berinisial Az ini tidak memiliki dokumen hingga langsung diamankan oleh petugas.

“Saat diamankan, hanya Nahkoda kapal berinisial Sy (29) juga kami amankan, perbuatan mereka telah melanggar pasal 102 UU No. 17 tahun 2006 tentang kepabeanan,” ungkap Badawi.

Untuk pemeriksaan lanjutkan, sebut Bawadi, pihaknya masih menerima keterangan dari dua orang anak buah kapal (ABK) berinisial S dan Fi. Sementara pemilik kapal masih dalam tahap pencarian. (*)

Sumber : korpolairudnews

RelatedPosts

Terdakwa Bansos Covid Akui Diminta Setor Rp30 Ribu per Paket
Hukum

Terdakwa Bansos Covid Akui Diminta Setor Rp30 Ribu per Paket

April 13, 2021
0
Diperiksa KPK, Yandri Susanto Akui Dicecar 8 Pertanyaan Suap Bansos Covid-19
Hukum

Diperiksa KPK, Yandri Susanto Akui Dicecar 8 Pertanyaan Suap Bansos Covid-19

March 30, 2021
0
Kejagung Kesulitan Memperkirakan Nilai Aset Tambang Sitaan Kasus Asabri
Hukum

Kejagung Kesulitan Memperkirakan Nilai Aset Tambang Sitaan Kasus Asabri

March 30, 2021
0
Pemerintah Buka Kembali Ruang Diskusi RUU KUHP Setelah Batal Disahkan pada September 2019
Hukum

Pemerintah Buka Kembali Ruang Diskusi RUU KUHP Setelah Batal Disahkan pada September 2019

March 29, 2021
2
Jurnalisnya Dianiaya, Tempo Minta Semua Oknum Aparat yang Terlibat Diproses Hukum
Hukum

Jurnalisnya Dianiaya, Tempo Minta Semua Oknum Aparat yang Terlibat Diproses Hukum

March 29, 2021
2
Baru Dilepas Tengah Malam, Detik-detik Penangkapan Tim Hukum Warga Pancoran
Hukum

Baru Dilepas Tengah Malam, Detik-detik Penangkapan Tim Hukum Warga Pancoran

March 25, 2021
0

Search

No Result
View All Result

Categories

Quick Links

  • Kreasi Cendekia Pustaka
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Visitor

Dapoer Kreatif Spotsktesa

Jl. Cisokan I No. 5  Kel. Abadijaya, Kec. Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 16417

Spotsketsa adalah Media Kreatif yang diterbitkan oleh Yayasan Karya Kemanusiaan dan Pembangunan dengan afiliasi Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) berdasarkan Keputusan Kemkumham Nomor AHU-0003472.AH.01.12 Tahun 2020

Spot Sketsa

Kontak

Email: spotsketsa1@gmail.com

Facebook :  Spotsketsa

Twitter : Spotketsa

© 2021 Spotsketsa

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri

© 2021 Spotsketsa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In