• Tentang Kami
  • Redaksi
Spot Sketsa
No Result
View All Result
Thursday, April 15, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri
Spot Sketsa
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri
No Result
View All Result
Spot Sketsa
No Result
View All Result
Home Teknologi

Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet, Apa Tugasnya?

by MBK
February 27, 2021
in Teknologi
Reading Time: 2 min
0
Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet, Apa Tugasnya?
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SPOTSKETSA – Baru-baru ini, Indonesia diketahui menjadi negara yang paling tidak sopan dalam berinternet, menurut laporan survey Digital Civility Index (DCI) dari Microsoft. Bertepatan dengan beredarnya hasil laporan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan akan membentuk komite etika berinternet, untuk mengatur bagaimana masyarakat berkomunikasi di media sosial.

Menteri Kominfo, Johnny G. Plate mengatakan bahwa pembentukan komite ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo. Dilansir dari kompasTEKNO, pada hari Jumat (26/2), diketahui Presiden Jokowi meminta agar ruang digital di Indonesia dapat lebih bersih, sehat, beretika, penuh dengan sopan santun, bertata krama, produktif, dan mampu memberikan keadilan bagi masyarakat.

Selain itu, komite ini juga didasari dengan semakin banyaknya pengguna internet di Indonesia. Hal ini diketahui melalui survei platform HootSuite dan agensi marketing We Are Social yang mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta atau penetrasi 73,7 persen dari total populasi.

Yang memprihatinkan, masih banyak pengguna internet di Indonesia yang kurang menerapkan etika berinternet. Johnny bahkan juga membahas sekilas mengenai hasil laporan survey yang menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara dengan peringkat etika berinternet paling rendah untuk Asia Tenggara dan peringkat 29 dari 32 negara yang mengikuti survey.

“Menindaklanjuti situasi tersebut, Kemenkominfo mengambil langkah-langkah yang strategis, kolaboratif, dan berkelanjutan dengan membentuk net ethic committee (komite etika berinternet),” kata Johnny, dalam konferensi pers virtual, pada hari Jumat (26/2).

Ada dua tugas yang harus dilaksanakan oleh komite etike berinternet ini. Pertama, merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial. Panduan ini harus berlandaskan pada asas kejujuran, peghargaan, kebajikan, kesantunan, penghormatan atas privasi individu lain dan data pribadi individu lain.

Kedua, setelah dirumuskan, komite bertugas mendorong pelaksaaan panduan praktis terkait budaya dan beretika di internet dan bermedia sosial tersebut.

Dengan adanya panduan praktis, diharapkan literasi digital bagi masyarakat, di mana kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan untuk merespon arus informasi digital dapat terus ditingkatkan secara optimal.

Untuk melaksanakan tugas ini, komite tidak bekerja sendiri. Mereka akan bekerja sama dengan seluruh ekosistem dan pemangku kepentingan yang sudah ada selama ini, seperti organisasi Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.

Diketahui, Siberkreasi adalah gerakan masyarakat yang fokus pada literasi digital untuk menangkis peredaran hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, pornografi, penipuan, hingga radikalisme di internet.

Johnny juga menambahkan, anggota komite etika berinternet nanti akan terdiri dari beberapa pihak seperti Kominfo, kementerian dan lembaga negara terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lain. Meskipun begitu, belum disebutkan secara jelas dan spesifik, pihak mana saja yang akan terlibat dalam komite ini.

Dalam pernyataannya, Johnny berkali-kali menekankan agar peningkatan layanan telekomunikasi harus disertai dengan penggunaan ruang digital secara beretika.

Saat ini, Kemenkominfo diketahui sedang menyusun kelengkapan komite etika berinternet agar segera bisa berjalan dan disosialisasikan kepada masyarakat.

(teknologi.id)

RelatedPosts

Apakah Kecepatan Cahaya ‘Star Trek’ Dimungkinkan di Dunia Nyata?
Teknologi

Apakah Kecepatan Cahaya ‘Star Trek’ Dimungkinkan di Dunia Nyata?

March 1, 2021
10
Elon Musk Janjikan Internet 1Gbps, Akankah Terjadi?
Teknologi

Elon Musk Janjikan Internet 1Gbps, Akankah Terjadi?

February 27, 2021
12
Twitter Siapkan Fitur “Super Follow”, Bisa Hasilkan Cuan!
Teknologi

Twitter Siapkan Fitur “Super Follow”, Bisa Hasilkan Cuan!

February 27, 2021
16
Inovasi Paket Data, Cara Operator Pikat Konsumen
Teknologi

Inovasi Paket Data, Cara Operator Pikat Konsumen

February 24, 2021
7
Separuh Penduduk Bumi Gunakan Internet 7 Jam Per Hari
Teknologi

Separuh Penduduk Bumi Gunakan Internet 7 Jam Per Hari

February 24, 2021
11
Club House Berbahaya Bagi Pengguna Android
Teknologi

Club House Berbahaya Bagi Pengguna Android

February 22, 2021
5

Search

No Result
View All Result

Categories

Quick Links

  • Kreasi Cendekia Pustaka
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Visitor

Dapoer Kreatif Spotsktesa

Jl. Cisokan I No. 5  Kel. Abadijaya, Kec. Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 16417

Spotsketsa adalah Media Kreatif yang diterbitkan oleh Yayasan Karya Kemanusiaan dan Pembangunan dengan afiliasi Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) berdasarkan Keputusan Kemkumham Nomor AHU-0003472.AH.01.12 Tahun 2020

Spot Sketsa

Kontak

Email: spotsketsa1@gmail.com

Facebook :  Spotsketsa

Twitter : Spotketsa

© 2021 Spotsketsa

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Selisik
  • Kolumnis
  • Lifestyle
    • Hiburan
      • Budaya
      • Berita Film
      • Gosip
      • Musik
      • Seleb
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Tips & Trik
  • Lainnya
    • Figur
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Otomotif
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Risensi Buku
    • Podcast
    • Jejak Misteri

© 2021 Spotsketsa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In