SPOTSKETSA– Dugaan kasus korupsi oleh pejabat kembali terungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah pada Jumat malam 26 Februari 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membernarkan kabar ini. Hanya saja ia belum mau membeberkan kasus apa yang menjerat pejabat 57 tahun tersebut.
“Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucap Ali dikutip dari Antara yang dilansir Liputan6.com.
Terlepas dari hal itu, Nurdin Abdullah diketahui memiliki satu mobil mewah. Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dirilis di laman KPK, ia mempunyai mobil Toyota Alphard tahun 2016 senilai Rp300 juta.
Meski begitu, dari data kekayaan yang dilaporkan pada 29 April 2020 tersebut, Nurdin Abdullah memiliki total kekayaan Rp51 miliar. Kekayaannya didominasi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp49 miliar.
Kemudian, pejabat asal Parepare itu memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp271.300.000, kas dan setara kas Rp267 juta, dan harta lainnya Rp1.150.000.000. Nurdin Abdullah juga mempunyai hutang senilai Rp1.250.000.
(otosia)