SPOTSKETSA – Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Imanuel Ebenezer meminta Politisi Partai Gerindra Fadli Zon untuk berhenti menyerang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut dikatakan terkait pernyataan Fadli Zon yang menyebut Presiden Jokowi melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat kunjungan ke Maumere, NTT.
“Pernyataan Fadli itu politis, sudahlah menyerang Presiden dengan statement tendesius,” ujarnya, dilansir PojokSatu.id, Kamis (25/2/2021).
Terlebih, Fadli Zon juga membandingkan kerumunan Presiden Jokowi dengan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab.
“Jelas berbedalah, itu sepontanitas atau reflek dari masyarakat menyambut Pimpinan negara karena cinta Presiden,” ujarnya.
“Jangan bandingkan dengan Habib Rizieq yang secara jelas ada imbauan (melalui media sosial),” sambung dia.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan eks Sekertaris Umum FPI Munarman untuk tidak memberikan pernyataan yang tendesius.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan Presiden Jokowi merupakan tugas negara untuk melayani rakyat.
“Beda dengan Habib Rizieq Shihab, mengundang, sampai membuat kepanitiaan untuk menghadiri pesta pernikahan anaknya, jadi jangan disamakan, ini Munarman nagocok banget,” ujarnya.
Ia kemudian menyakan apa yang mau disalahkan dari kerumunan warga NTT menyambut kedatangan Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Fadli Zon menilai kerumunan Jokowi saat kunjungan kerja di Maumere, NTT merupakan spontanitas yang tidak bisa dihindari.
“Menurut saya, spontanitas seperti itu sulit dihindari. Itu pula yang terjadi dengan kedatangan Habib Rizieq dan acara pernikahan putrinya di Petamburan,” kata Fadli Zon, Rabu (24/2)
“Kalau kerumunan ini tidak dipersoalkan, maka demi keadilan seharusnya Habib Rizieq dan para ulama yang kini ditahan sebaiknya dibebaskan saja,” ujarnya.
“Karena masyarakat akan menilai ada ketidakadilan dipertontonkan nyata, double standard dan tak memberi keteladanan,” lanjut dia.
Selain itu, Fadli juga menyoroti Jokowi yang menyapa warga saat kerumunan tersebut dari atas mobil.
“Tapi Pak Jokowi juga berdiri menyambut spontanitas itu. Bisa diartikan approval,” katanya.
Sumber: Warta Ekonomi