JAKARTA, SPOTSKETSA – Mantan Menteri Kehakiman Muladi berpulang pada usia 77 tahun, di Jakarta, Kamis pukul 06.45 WIB (31/12/20). Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu terpapar virus COVID-19 pada Desember 2020, dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Kabar duka itu disampaikan putrinya, Listy Muladi, kepada wartawan di Jakarta (31/12/20).
Menurut Listy, sebenarnya kondisi ayahnya sudah membaik dan menunjukkan pemulihan sebelum kembali menurun, pada Rabu malam (30/12/20). “Tiga hari kemarin sudah baik, kita sudah lega tinggal menunggu siumannya, tiba-tiba tadi malam drop lagi,” ujar Listy kepada Antaranews, di Jakarta.
Akademisi, hakim, sekaligus politisi ini membutuhkan donor plasma, guna mempercepat pemulihannya. Namun karena kondisi tubuhnya yang tidak memungkinkan untuk menerima donor, akhirnya plasma tersebut tidak jadi diberikan atau ditunda.
Muladi memulai karier akademik di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, pada 1971-1974. Pada 1974, mengikuti Kursus Dosen Kewiraan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas). Kariernya terus naik hingga menjabat Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, pada 1977-1978.
Anak bungsu dari tiga bersaudara putra pasangan Dasijo Darmo Soewito dan Sartini itu kemudian mengikuti Kursus Lengkap Hak Asasi Manusia di International Institute of Human Rights Strasbourg, Prancis. Program doktor (S3) Bidang Ilmu Hukum ditempuhnya di Universitas Padjadjaran Bandung, dan lulus dengan predikat cumlaude pada 1984. Selanjutnya Muladi menjadi Dekan Fakultas Hukum di Undip Semarang, pada 1986-1992.
Pria kelahiran Solo pada 26 Mei 1943 itu menjadi Manajer Program Kerja sama Hukum Pidana Indonesia-Belanda, Konsorsium Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip, pada 1989-1992. Setelah diangkat menjadi guru besar, Prof. Dr. Muladi menjadi staf pengajar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa maupun luar Jawa, seperti di Universitas Indonesia, Undip, Universitas Surabaya (Ubaya), Universitas Lampung, Universitas Sriwijaya, Universitas Pancasila, Unpad, PTHM termasuk PTIK. Dia juga menjadi pembina/Dosen Akademi Kepolisian RI, pada 1990-1995.
Karier Muladi menanjak saat Presiden Soeharto pada 1998 mengangkatnya menjadi Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan VII. Di masa Reformasi, Muladi tetap menjadi Menteri Kehakiman Kabinet Reformasi Pembangunan semasa Presiden BJ Habibie. Ia kemudian menjadi Menteri Sekretaris Negara pada 1999.
Mantan Rektor Undip itu memimpin Delegasi Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri tentang Mahkamah Pidana International (ICC) di Roma, pada 1998. Muladi juga pernah mengemban jabatan sebagai Gubernur Lemhanas pada 2005-2011. Dia dijuluki sebagai teknokrat yang berhasil memantapkan fungsi Lemhanas. Memantapkan fungsi sebagai lembaga pendidikan, menyiapkan kader dan memantapkan pimpinan tingkat nasional melalui segala usaha kegiatan dan pekerjaan.
Sebagai seorang pakar hukum pidana, Muladi telah menulis sejumlah buku yang berkaitan dalam bidang keilmuannya, yakni Hukum Pidana. Buku itu berjudul “Sistem Peradilan Pidana dan Hak Asasi Manusia.” Muladi juga aktif menulis makalah dan menjadi pembicara di berbagai seminar, baik di dalam maupun luar negeri.
Ucapan Belasungkawa
Sejumlah tokoh nasional menyampaikan rasa bela sungkawanya atas berpulangnya Muladi. Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Jimly Asshiddiqie menulis di akun Twitternya: “Innalilahi wa inna ilahi rojiuun. Prof Dr Muladi SH (mantan Rektor Undip, Menteri Kehakiman, dan Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pukul 06.45 WIB pagi ini.”
Jimly juga mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhum agar wafatnya dalam keadaan husnul khotimah dan diterima di tempat terbaik. “Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah dan diterima di tempat terbaik oleh Allah SWT. Alfatihah, amiin,” tulisnya.
Politisi dan ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra turut menyampaikan pesan duka melalui akun Twitternya. “Beberapa menit saya tertegun mendengarnya. Saya merasa dekat dengan beliau semasa hidupnya. Beliau seorang ilmuwan hukum yang berwibawa dan meninggalkan warisan teori-teori hukum pidana yang sangat berharga di masa depan,” tulisnya.
Sementara itu, Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama mengatakan, keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro kehilangan salah satu guru besar terbaiknya.
Dia menyebut mantan Menteri Kehakiman Muladi sebagai sosok akademisi yang tegas, visioner, dan humanis. “Almarhum adalah akademisi dan pemimpin yang tegas, visioner, dan humanis,” kesan Yos Johan atas almarhum Muladi.
Sumber: Antaranews